Dorong Pertumbuhan Ekonomi, APBN 2025 Perlu Sesuaikan dengan Regulasi Terbaru

02-04-2024 / BADAN ANGGARAN
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dave Akbarshah Fikarno dalam agenda RDPU Banggar DPR RI dengan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Teguh Dartarto dan Ketua APINDO di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2024). Foto : Runi/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - APBN 2025 diharapkan mendongkrak pertumbuhan ekonomi negara melalui kebijakan yang bisa memberikan dorongan khusus pada pemerintahan baru mendatang. Maka dari itu, APBN 2025 perlu menyesuaikan dengan sejumlah regulasi terbaru, seperti Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

 

Demikian tanggapan tersebut disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dave Akbarshah Fikarno dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Banggar DPR RI dengan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Teguh Dartarto dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2024).

 

“APBN 2025 akan dilaksanakan oleh pemerintah yang baru. Perwakilan pengusaha bisa memberikan masukan yang mungkin bisa mendongkrak APBN nantinya. (Regulasi baru pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo) itu bisa memberikan kontraksi (dorongan) khusus di pemerintahan yang baru untuk lonjakan pertumbuhan ekonomi, apakah itu harmonisasi perpajakan, undang-undang cipta kerja,” tutur Dave.

 

“Apalagi kan pemerintahan ke depan ini memiliki tantangan dan juga target-target yang besar seperti makan siang gratis”

 

Politisi Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar) itu menekankan agar para pakar ekonomi yang hadir dalam rapat tersebut dapat memberikan masukan dan aspirasi untuk pembahasan pendahuluan APBN 2025. Masukan dan aspirasi ini, menurutnya, krusial agar strategi yang tercantum dalam APBN 2025 bisa mendorong pertumbuhan ekonomi negara di tengah transisi pemerintahan baru sekaligus gejolak geopolitik.

 

“(Masukan pakar ekonomi ini menentukan) apakah sisi regulasi mulai dari perpajakan itu sudah cukup ataupun juga dari penegakan hukumnya ini yang masih perlu diperbaiki lagi, direformasi lagi, ataupun juga dari sisi sumber daya manusianya, pembangunan sumber daya, apalagi kan pemerintahan ke depan ini memiliki tantangan dan juga target-target yang besar seperti makan siang gratis,” tandasnya.

 

Diketahui, pada agenda ini, Banggar DPR RI menilai investasi memainkan peran penting sebagai salah satu motor utama penggerak pertumbuhan ekonomi saat ini. Maka, pada pembahasan pendahuluan APBN 2025 ini akan mempertimbangkan untuk menjaga tingkat investasi tetap stabil karena investasi berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

 

Salah satunya adalah investasi melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) yang kini tersebar di sejumlah wilayah Indonesia. PSN diharapkan bisa menarik para investor domestik maupun asing untuk berinvestasi. (ts/rdn)

BERITA TERKAIT
Banggar Kasih Solusi Cespleng Antisipasi Risiko Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Apa Saja?
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah melakukan mitigasi resiko atas dampak kenaikan PPN...
Pertimbangkan Kondisi Ekonomi, Pemerintah Diberi Ruang Diskresi Batas Atas-Bawah Kenaikan PPN
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI merespon terkait polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi...
Kunjungi Jatim, Banggar Bahas Kenaikan PPN 12%
04-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Surabaya - Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPR...
Rapat Banggar DPR Bahas Anggaran 2025 Bersama Tujuh Menko
02-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar rapat kerja dengan tujuh menteri koordinator Kabinet Merah Putih di ruang...